Demo Revisi UU Pilkada: Massa Rubuhkan Pagar Gedung DPR

Ribuan massa memprotes di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat, dengan sebagian massa merubuhkan pagar gedung tersebut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Gedung DPR berujung pada kericuhan. 

DPR Bakal Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres Lusa

Pada Kamis 22 Agustus 2024, ribuan massa memprotes di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat, dengan sebagian massa merubuhkan pagar gedung tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa demonstrasi dimulai sejak pagi hari, dengan massa berkumpul di gerbang utama Gedung DPR/MPR. 

Berdampak ke Industri, DPR Sebut Aturan Kemasan Rokok Polos Rugikan Sektor Tembakau

ribuan massa memprotes di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat, dengan sebagian massa merubuhkan pagar gedung tersebut.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Seiring berjalannya waktu, konsentrasi massa terpecah menjadi beberapa titik. 

Petinggi Gerindra Diisukan Gantikan Retno Marsudi Jadi Menlu, Begini Respons DPR

Di sisi kanan lokasi aksi, suasana semakin memanas. Massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang menjaga di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Beberapa peserta aksi berusaha merobohkan tembok dan pagar yang memisahkan mereka dari aparat kepolisian. 

Usaha tersebut ternyata membuahkan hasil; sebagian tembok berhasil dijebol dan keadaan menjadi kacau. 

Massa kemudian berusaha menerobos masuk ke dalam gedung, namun upaya tersebut terhambat oleh barikade yang segera dibangun oleh kepolisian.

Melihat tindakan kepolisian yang semakin tegas, massa melemparkan material-material ke arah petugas, namun lemparan tersebut berhasil dihalau oleh tameng polisi, sehingga tidak ada yang menembus ke area pengamanan.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung dengan masing-masing koordinator berusaha mengingatkan peserta agar tidak terprovokasi. 

Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. Ribuan orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, menunjukkan solidaritas mereka terhadap aspirasi yang disampaikan.

Dukungan juga datang dari masyarakat sekitar yang turut menyediakan makanan dan minuman gratis untuk peserta aksi. 

Beberapa ibu-ibu terlihat berdiri dengan karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis," menyambut massa aksi yang melintasi trotoar di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Cilegon, Depok, dan Bogor.

Lena (39), salah satu peserta aksi, menyatakan, "Kami datang untuk memberikan dukungan agar suara masyarakat didengar. Kami berharap mereka berangkat sehat dan pulang dengan selamat." Bersama teman-temannya, 

Lena tiba di lokasi pada pukul 07.00 WIB, dan mereka iuran untuk membeli makanan dan minuman ringan sebagai bentuk dukungan.

"Kami tidak ada koordinator, tapi kami semua memiliki pandangan yang sama membantu dan mendukung rakyat yang sedang berjuang," tambah Lena.

Dia berharap agar unjuk rasa ini didengar oleh pemerintah dan agar putusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik tanpa kursi dapat segera diterapkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Semoga hasilnya memuaskan," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya