Aktivis dan Akademis Ancam Boikot Pilkada Jika DPR Nekat Sahkan RUU Pilkada

Jubir Maklumat Juanda, Alif Ilman di Gedung MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Para akademis dan aktivis mengancam akan memboikot Pilkada 2024, jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nekat mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Ilman.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Apabila DPR dan Presiden tetap nekat secara ugal-ugalan membegal demokrasi kita, seruan kami adalah boikot Pilkada 2024," ujar Alif pada wartawan.

Aksi di Depan Gedung MK

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Ilman yang juga berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sadar membegal konstitusi.

"Konstitusi Indonesia dibegal. Oleh siapa? Oleh koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, yang memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya," ungkapnya.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Alif menjelaskan bentuk boikot yang akan dilakukan yakni pada bulan November mendatang, aktivis dan akademis menyerukan kepada masyarakat untuk tidak datang ke bilik suara.

"Bukti bahwa kita semua adalah tidak mencoblos dan kita semua buat jari kelingking kita ini tidak ungu pada bulan November. Tidak ada noda warna ungu," jelasnya.

Sebagai informasi, Aksi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Guru besar filsafat STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno, Pendiri SMRC, Saiful Mujani, Guru Besar Fisip UI, Valina Singka Subekti.

Selain itu, ada juga Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Pakar Tata Negara, Bivitri Susanti, Analisis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dan masih banyak lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya