Ditunda Rapat Pengesahan Revisi RUU Pilkada Dipimpin Sufmi Dasco, Intip Profilnya

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Rapat paripurna pengesahan Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dipimpin oleh  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Saya yang memimpin. Untuk rakyat Indonesia," kata Dasco di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024 seperti dilansir Antara.

Sebelumnya pada Rabu 21 Agustus 2024,  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 21 Agustus 2024 yang banyak pihak menilai berlangsung sangat  singkat.

Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada hari ini. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Upaya DPR untuk Revisi UU Pilkada yang sudah disahkan MK itu dinilai sarat akan kepentingan pribadi, bukan kepentingan rakyat.

Dewan Guru Besar UI dalam pernyataan sikapnya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menilai pembahasan revisi UU Pilkada mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8).

“Pembahasan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan Putusan MK Nomor 60 dan Putusan MK Nomor 70 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat,” kata Ketua DGB UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo, Kamis 22 Agustus 2024 dilansir Antara.

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (tengah).

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
DPR Pilih 5 Pimpinan dan Dewas KPK Lewat Mekanisme Voting

Profil Sufmi Dasco Ahmad

Dilansir dari situs resmi Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco lahir di Bandung, 7 Oktober 1967, ia mulai terjun ke Partai Gerindra sejak Partai Gerindra didirikan pada 2008.

Hari Ini, DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Pada saat itu, Sufmi Dasco langsung dipercaya untuk menjabat sebagai posisi strategis yakni ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Kemudian ia menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra sejak 2008-2014.

Raker dengan DPR, Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

Politikus partai Gerindra itu kemudian terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014 - 2019, ia duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia.

Ia pun kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI mulai dari 2019 hingga saat ini.

Riwayat Pendidikan

  1. S1 Fakultas Elektro, Universitas Pancasila: 1985 – 1993
  2. S1 Fakultas Hukum, Universitas jakarta: 2005 – 2009
  3. S2 Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta: 2009 – 2012
  4. S3 Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung: 2012 – 2015

Riwayat Karier

  1. Direktur PT Randika Dwa Perkasa: 1989 – 2007
  2. Senior Partner Vendetta Law Firm: 2005 – 2013
  3. Direktur PT Omerta Cipta Securita: 2007
  4. Direktur Utama PT Pasopati Indorisk: 2010 – 2014
  5. Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilu: 2011 – 2014
  6. Anggota DPR RI: 2014 – 2019
  7. Wakil Ketua DPR RI: 2019 – 2024

Pengalaman Organisasi

  1. Ketua Harian DPP Partai Gerindra 2020 – Sekarang
  2. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra 2009 – Sekarang
  3. Majelis Pemuda DPP KNPI: 2011
  4. Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia: 2011
  5. Dewan Pembina Serikat Pengacara Rakyat: 2010
  6. Dewan Pembina Ikatan Pedagang Pasar Indonesia: 2010
  7. Dewan Pembina Satuan Relawan Indonesia Raya: 2009
  8. Pengurus IPSI: 2009
  9. Ketua DPP Partai Gerindra, Sebagai: 2008
  10. Dewan Pembina Konas Menwa: 2007
  11. Pengurus Pelajar Islam Indonesia: 1983
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya