Kamp TKA China Dibakar di Lombok, Labfor Polda Bali Diturunkan

Kondisi kamp TKA China yang dibakar di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (dokumentasi warga)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA  – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali diturunkan untuk menyelidiki sumber dari terbakarnya kamp milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang rakyat Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Mau Transfer Uang Palsu, Pelajar di Lombok Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan Labfor Polda Bali akan menyelidiki sumber api yang membakar kamp tersebut.

“Tim kita turunkan dari labfor Polda Bali untuk mengecek asal usul terbakar. Sumber dari mana apakah dari bahan bakar. Tetap secara prosedural kita lakukan pemeriksaan di TKP,” katanya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Turis Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas di Perairan Gili Trawangan NTB

Kamp milik TKA China diduga dibakar orang tak dikenal pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Tidak ada korban tewas dari peristiwa tersebut.

Syarif Hidayat mengatakan hingga saat ini pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut belum membuat laporan baik ke Polres Lombok Barat dan Polda NTB.

Depresi, Pria di Lombok Panjat Pohon Kelapa Berhasil Dievakuasi Malam Hari

“Sampai sekarang terkait penyelidikannya fokus dilakukan Polres tapi kita backup full.  Sampai saat ini pemilik atau yang merasa dirugikan belum melapor sama sekali baik di Polda atau di Polres,” ujarnya.

Dia mengatakan polisi mengalami kesulitan untuk melacak pelaku. Karena saat kejadian, Anggota Polsek Sekotong yang terjun ke lokasi hanya menemukan kamp yang terbakar. Sementara pelaku belum diketahui keberadaannya.

“Jarak dari Polsek ke TKP dua jam, pada saat ke sana anggota Polsek sudah tidak ada siapa-siapa, hanya barang-barang aja yang dibakar. Tapi sampai sekarang tetap kita melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tambang di Sekotong diketahui merupakan tambang rakyat. Kejadian pembakaran tersebut membuat heboh karena baru terungkap ada TKA China yang bekerja di sana dan diduga secara ilegal.

Sementara belum ditemukan adanya izin TKA asal China untuk mengelola pertambangan di Sekotong.

Sebelumnya pihak Imigrasi Mataram mengklaim bahwa 15 TKA China yang bekerja di Sekotong memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor yang bekerja di Sekotong.

Namun izin untuk bekerja di tambang Sekotong tidak dijawab pihak Imigrasi. Hal tersebut memicu banyak pertanyaan bahkan aksi demonstrasi digelar di Kantor Imigrasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya