Demo Buruh dan Mahasiswa Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Gedung DPR dan MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di dua lokasi penting di Jakarta, yakni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.

Pembangunan Tak Berjalan jika Kotak Kosong Menang, Menurut Rumah Demokrasi

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. 

Dalam rangka mengantisipasi dampak dari aksi ini, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan kepada para pengguna jalan untuk menghindari kawasan di sekitar kedua gedung tersebut guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan lainnya.

Indikator Politik: Elektabilitas Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul di Pilgub Jabar

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

"Selamat Pagi, Sobat Lantas! Pada hari Selasa, 22 Agustus 2024, kami mengimbau masyarakat untuk menghindari arus lalu lintas di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan adanya kegiatan demonstrasi yang akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai," demikian bunyi pernyataan yang disampaikan oleh Tim Media Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi mereka pada Kamis 22 Agustus 2024. 

MK Bilang Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik

Mereka juga menambahkan pesan agar masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan di jalan selama melakukan aktivitas harian.

Revisi UU Pilkada ini telah mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Di antara kelompok yang akan turun ke jalan adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

Mereka merencanakan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI sebagai bentuk protes terhadap langkah DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada. 

Menurut Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, aksi ini tidak hanya akan melibatkan anggota Partai Buruh, tetapi juga akan didukung oleh ribuan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. 

"Kami akan mengawal sidang paripurna DPR RI di Badan Legislasi (Baleg) yang mungkin akan mengubah putusan MK Nomor 60. Kami hadir bersama sekitar 5.000 massa, tetapi jumlahnya bisa lebih besar," ujar Ferri dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu  21 Agustus 2024. 

Selain dari kalangan buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga turut meramaikan aksi demonstrasi ini. 

Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis 22 Agustus sebagai bentuk dukungan terhadap putusan MK mengenai Pilkada. 

Melalui akun Instagram resmi mereka, BEM UI mengumumkan bahwa aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI dan titik aksi di Gedung DPR RI. 

"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa mengawal putusan MK," demikian seruan BEM UI dalam ajakan yang disebarluaskan melalui media sosial.

Tak hanya di DPR, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada juga berlangsung di depan Mahkamah Konstitusi. Kali ini, yang turun ke jalan adalah Eks Aktivis '98 dan sejumlah guru besar yang dengan tegas menolak perubahan UU Pilkada. 

"Orang-orang yang hadir dalam aksi ini adalah mereka yang telah terkonfirmasi kehadirannya, termasuk nama-nama yang sudah dikenal publik," ujar Aktivis '98, Ray Rangkuti, kepada wartawan pada Rabu 21 Agustus 2024. 

Dengan situasi yang diperkirakan akan sangat dinamis, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait aksi demonstrasi ini, terutama bagi mereka yang berencana melintasi area-area tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya