Peringatan Darurat! Buruh dan Mahasiswa Bakal Demo Hari Ini di Gedung DPR

Pengamanan depan gedung DPR (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA / Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Hari ini, Kamis (22/8/2024), sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis akan turun ke jalan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. 

Serikat Pekerja di Industri Rokok Sebut Siap Demo Tolak Wacana Kemasan Polos

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada yang menjadi isu hangat di kalangan masyarakat. Bahkan trending di media sosial seruan "Peringatan Darurat", "Kawal Keputusan MK".

Aksi ini akan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, serta sejumlah aktivis '98 dan para guru besar. 

Mahasiswa ITB STIKOM Bali Ciptakan Mesin Berteknologi AI untuk Mensortir Buah Jeruk

Mereka berencana untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan harapan bisa mempengaruhi keputusan yang diambil oleh DPR dan MK.

Hari ini, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis akan turun ke jalan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Koleksi Busana yang Terinspirasi dari Lampung Meriahkan Front Row Paris 2024

Aksi di Depan Gedung DPR: Buruh Siapkan 5.000 Massa.

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjadi motor utama dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. 

Demo yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini diharapkan akan dihadiri oleh ribuan massa yang terdiri dari buruh, petani, dan nelayan dari berbagai wilayah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. 

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons terhadap langkah anggota DPR RI yang berpotensi mengubah putusan MK terkait Pilkada.

"Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024," demikian pernyataan resmi dari Partai Buruh yang disampaikan kepada media yang diterima VIVA, Kamis (22/8/2024).

Menurut Ferri, aksi ini juga akan mengawal sidang paripurna DPR RI di Baleg, di mana ada kemungkinan putusan MK tersebut akan diubah. 

Ferri juga menyebut bahwa mereka menyiapkan 5.000 massa untuk ikut serta dalam aksi ini, meskipun jumlahnya bisa lebih banyak dari perkiraan.

Mahasiswa Turut Turun ke Jalan: BEM UI Gelar Aksi di DPR.

Tidak hanya buruh, mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) juga akan turut ambil bagian dalam aksi protes ini. 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI telah mengumumkan rencana aksi mereka melalui akun Instagram resmi mereka. 

Aksi ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI sebelum bergerak menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. 

Staff Aksi dan Propaganda BEM UI 2024, Muh Daffa Intanio Mahmud, menjelaskan bahwa para mahasiswa akan berangkat dari kampus mereka di Depok menuju lokasi aksi dengan menggunakan bus. 

Mereka akan mengenakan baju hitam dan jaket almamater UI berwarna kuning sebagai simbol solidaritas dan protes mereka terhadap RUU Pilkada yang dianggap membelokkan hukum.

Aksi di Depan Gedung MK: Aktivis '98 dan Guru Besar Siap Turun.

Selain aksi di depan Gedung DPR, demonstrasi juga akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat. 

Aksi ini akan diikuti oleh sejumlah tokoh penting, termasuk aktivis '98, guru besar, pakar hukum, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. 

Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) sekaligus mantan aktivis '98, mengungkapkan bahwa mereka ingin menyampaikan pernyataan perlawanan terhadap rapat paripurna DPR yang dijadwalkan hari ini.

"Besok yang hadir itu adalah orang-orang yang telah tertera namanya di situ, nama-nama yang ada itu sudah kita konfirmasi," kata Ray Rangkuti kepada wartawan pada Rabu 21 Agustus 2024. 

Menurut Ray, aksi di Gedung MK ini juga bertujuan untuk menyerahkan draft gugatan uji materi terhadap UU Pilkada yang baru saja disahkan, meskipun secara teknis proses ini masih sulit dilakukan karena belum ada nomor undang-undang yang dikeluarkan. Namun, aksi ini tetap digelar sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya