Untuk Aksi di DPR, Dalam 1 Jam Pendukung Anies Berhasil Kumpulkan Donasi Rp185 Juta
- X @humaniesproject
Jakarta, VIVA – Pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Humanies Project berhasil menggalang donasi dengan angka yang fantastis, hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Dana yang terkumpul ini akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan aksi demonstrasi yang direncanakan akan berlangsung di depan gedung DPR, Jakarta, pada hari Kamis, 22 Agustus, pukul 09.00 pagi.
Informasi mengenai keberhasilan penggalangan donasi ini disampaikan melalui akun resmi Humanies Project di platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dengan nama pengguna @humaniesproject.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa hanya dalam kurun waktu satu jam, Humanies Project berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp185.940.308, sebuah pencapaian yang mencerminkan antusiasme dan solidaritas para pendukung Anies Baswedan dalam mendukung gerakan ini.
“Postingan kami hapus dikarenakan donasi ditutup, dalam waktu 1 jam total donasi Rp185.940.308,” tulis @humaniesproject pada Rabu (21/8/2024), pukul 19.33 WIB.
Kebutuhan penting bagi para pendemo yang akan disediakan oleh para pendukung Anies yaitu air minum, pasta gigi sebagai alternatif darurat untuk meredakan efek gas air mata, makanan ringan, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan keperluan lainnya.
Banyak penggemar Anies lain yang ingin berdonasi, namun karena target donasi oleh Humanies Project telah terpenuhi dan ditutup, akhirnya akun penggemar Anies lainnya, yaitu Olppaemi Project, juga membuka penggalangan dana. Akan tetapi, donasi tersebut hanya dilakukan dua jam, karena juga telah mencapai target.
Ini bukan kali pertama bagi Humanies melakukan penggalangan dana. Sebelumnya, mereka telah beberapa kali mengadakan kegiatan serupa, terutama saat Anies Baswedan masih berstatus sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, diketahui berbagai elemen masyarakat merencanakan aksi demonstrasi di beberapa wilayah pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan respons terhadap sikap pemerintah dan DPR yang enggan sepenuhnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah dalam revisi UU Pilkada.