Kawal Putusan MK soal Pilkada, BEM UI Akan Geruduk DPR Hari Ini

Demo Bem UI
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Jakarta, VIVA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi  demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.

DPR Desak Pemerintah Larang Perusahaan Medsos Terima Iklan dari Judol

Informasi mengenai aksi penyampaian pendapat itu disampaikan BEM UI lewat akun Instagramnya, BEM UI mengajak seruan aksi massa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," tulis keterangan dari akun instagram BEM UI, Rabu 21 Agustus 2024.

DPR Instruksikan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi Selama Hari Kerja

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!," sambungnya.

Massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI pukul 09.00 WIB dengan menggunakan dresscode baju hitam dan jaket kuning UI yang kemudian berangkat ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Kecewa Putusan MK Soal UU Ciptaker, Apindo Soroti Banyaknya Perubahan Aturan Ketenagakerjaan

Selain dari BEM UI, Partai Buruh juga akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis 22 Agustus 2024 pukul 9.00 WIB.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Partai Buruh menilai Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang memiliki kewenangan dalam mengatur undang-undang, berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

“Namun, Baleg DPR berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan yang progresif tersebut," tulis keterangan yang disiarkan dari akun media sosial Partai Buruh, Rabu 21 Agustus 2024.

Adapun tuntutan aksi dari Partai Buruh yakni Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024 dan mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024.

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Menurut Yusril, Prabowo minta agar DPR segera menentukan 5 nama capim KPK terbaik yang kemudian dilantik.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024