Ramai Putusan MK soal Pilkada, Jokowi: Yang Dibicarakan Tetap Si Tukang Kayu

Presiden Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Partai Golkar
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turut mengomentari soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan threshold pilkada 2024 menjadi 7,5 persen, hingga rapat Baleg DPR mengenai revisi UU Pilkada yang ramai dibicarakan masyarakat luas.

Ridwan Kamil Ingin Buat Pasukan Tiga Rompi untuk Urus Masalah Banjir hingga Anak Jalanan di Jakarta

Menurut Jokowi, isu apapun yang muncul, ujung-ujungnya masyarakat akan tetap membahas soal si tukang kayu. Diketahui, tukang kayu merujuk pada Jokowi yang dahulu memiliki bisnis mebel.

"Bapak Ibu, sehari-dua hari ini kita lihat medsos ini sedang riuh, sedang ramai putusan yang terkait pilkada. Setelah saya lihat medsos ramai tetap soal si tukang kayu. Kalau sering buka medsos, pasti tau tukang kayu ini siapa," kata Jokowi dalam sambutannya di acara penutupan Munas Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Presiden Jokowi dan Prabowo Hadiri Penutupan Munas Golkar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jokowi kemudian menjelaskan, yang membuat keputusan terkait perubahan threshold Pilkada 2024 merupakan Mahkamah Konstitusi. Kemudian, urusan revisi UU Pilkada berada di tangan DPR.

Jokowi Ngopi Bareng Cagub Jateng Ahmad Luthfi di Purwokerto, Sontak Dikerubuti Warga Ngajak Selfie

"Tapi tetap, yang dibicarakan adalah si tukang kayu. Ya tidak apa-apa itu warna-warni sebuah demokrasi," tuturnya.

Presiden Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Partai Golkar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia pun menegaskan, tetap menghormati keputusan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif dan DPR RI selaku lembaga legislatif terkait Pilkada 2024.

"Tapi yang ingin saya sampaikan, sebagai lembaga eksekutif, saya berada di lembaga eksekutif, sebagai presiden, saya sangat menghormati lembaga yudikatif, lembaga legislatif. Jadi kami sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki," tandas Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya