Mampu Tekan Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli dan Ombudsman Apresiasi Keimigrasian

Sekretaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Bekasi, VIVA – Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Pol Andry Wibowo menyebut pelayanan di bidang keimigrasian saat ini termasuk yang paling rendah pungli berdasarkan laporan masyarakat. Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI ini mengungkapkan, dari data berbasis statistik yang ada sementara waktu, imigrasi termasuk salah satu kantor yang laporan aduanya rendah.

Hal itu diungkapkan Andry saat menjadi narasumber Penguatan Internalisasi Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi pada Selasa, 20 Agustus 2024.

"Sangat rendah. Kita kan ada dua basis ya, basis online report dan kemudian basis pelayanan publik yang langsung datang ke posko-posko pengaduan nah dari dua statistik ini ya imigrasi termasuk salah satu kantor yang memliki catatan pelaporan pengaduan yang relatif sangat kecil, kalo kita lihat dari sejumlah varian layanan imigrasi di seluruh Indonesia," jelas Andry Wibowo kepada awak media. 

Sekretaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo

Photo :
  • Dok. Istimewa

Menurut Andry, kepuasan pada pelayanan publik yang baik merupakan bentuk konsitensi perbaikan sistem yang terus dilakukan di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pada layanan keimigrasian. 

"Tadi secara random dan spontan kita lakukan interview terhadap customer imigrasi dan mereka umumnya menyatakan puas terhadap pelayanan. Atinya perbaikan yang dilakukan secara continue, tersistem, tersetruktur, terevaluasi secara baik menghasilkan kemudian pelayanan publik dalam sektor imigrasi yang juga lebih baik dari masa lalu dan ini secara spontan disampaikan oleh masyarakat," tambahnya.

Andry berharap pelayanan publik yang sudah baik dapat dijaga keberlanjutan dan konsistensinya. Dia mengatakan, saat ini yang diperlukan adalah sustainability dan konsistensi dari seluruh petugas imigrasi yang ada di imigrasi Bekasi kota ini untuk melaksanakan seluruh peranya dengan baik.

"Berusaha maksimal untuk tidak membebankan rakyat pada biaya-biaya yang tidak diatur oleh undang-undang," pungkasnya.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • http://www.blogpakihsati.com

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan, mengapresiasi pelayanan publik yang dilakukan oleh kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi. 

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

"Mengapresiasi pelayanan publik dan inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi, kami mendukung kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi untuk memperoleh predikat zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani," pungkas Dedy.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024