Terima Formulir Persetujuan PKS, Khofifah: Masih Ada Tambahan dari KIM Plus
- Istimewa
Tangerang, VIVA - Bakal calon gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, menerima formulir persetujuan partai politik atau B1 KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di acara Konsolidasi Nasional dalam Pilkada 2024 di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Khofifah mengatakan, formulir B1 KWK dari PKS menjadi partai kedelapan yang mengusung dirinya bersama pasangan politiknya Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur 2024.
"Jadi ini B1 KWK dari 8 partai pengusung kami," katanya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Lanjut dia, untuk Partai Golkar yang memang masuk dalam partai pengusung, ia menjelaskan, hingga saat ini masih menunggu formulir B1 KWK yang baru.
"Soal yang terjadi di Golkar, tidak masalah, kita menunggu yang dari Golkar, karena dapat informasi kemungkinan ada formulir baru. Sehingga, untuk B1 KWK semua di Partai Golkar katanya menunggu, kita ada form baru dan sedang mereka selesaikan, InsaAllah tidak ada masalah," ujarnya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga menyatakan bila akan ada tambahan lagi partai pengusung yang mana, pihaknya telah mendengar bila SK (Surat Keputusan) sudah ditandatangani dalam bentuk B1 KWK.
"Saya dengar bahwa ketua umum dari partai tersebut sudah menandatangani sudah dalam bentuk B1 KWK, dan dari partai KIM Plus atau tidak, saya rasa iya. Kita tunggu saja, karena sama-sama juga berproses, InsaAllah kami ikut pendaftaran 28 Agustus masih ada waktu," ungkapnya.
Diketahui, Khofifah-Emil telah mendapatkan rekomendasi dari tujuh parpol. Ketujuh partai itu, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).