Serah Terima Jabatan, Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

Serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kepada Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly secara resmi telah menyerahkan jabatannya langsung kepada Supratman Andi Agtas. Serah terima jabatan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa, 20 Agustus 2024.

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Yasonna dan Supratman masuk ke ruangan dengan jalan berbarengan. "Saya serahkan tugas dan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM kepada Bapak Dr. Supratman," ujar Yasonna Laoly kepada Supratman Agtas sembari menyerahkan cendera mata.

Setelah serah terima jabatan itu dilakukan, Yasonna dan Supratman Andi Agtas pun melakukan foto bersama.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Menkumham Supratman Andi Agtas

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengatakan bahwa dirinya memang akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebelum kena reshuffle menteri Kabinet Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sudah berencana bahwa bulan September 2024 nanti dirinya akan mundur dari jabatannya.

"Seharusnya saya pertengahan September saya sudah harus mengundurkan diri, saya sudah aman mengajukan pengunduran diri," ujar Yasonna Laoly kepada wartawan di kantornya, Senin 19 Agustus 2024.

Yasonna menyebutkan bahwa dirinya harus mempersiapkan segala macam syarat untuk maju menjadi anggota DPR. Maka itu, dia berencana mundur di bulan September 2024. "Karena saya harus menyiapkan diri untuk segala surat-surat, dokumen, yang diperlukan untuk menjadi anggota DPR," ucap Yasonna.

Politikus PDIP itu menyatakan bahwa dirinya sudah sangat siap mundur dari jabatan menteri. Dia mendukung sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM yang baru.

"Jadi target saya ya sekitar tanggal 20-an (September), jadi 1 bulan sejak sekarang itu udah mengajukan surat pengunduran diri. So, sudah sangat siap lahir batin dan apalagi yang meneruskan saya tahu orangnya," kata dia.

Jokowi Resmi Lantik Supratman Andi Agtas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Selain itu, Jokowi juga melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian, Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.

Selanjutnya, Jokowi juga mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Sementara, pengangkatan Bahlil, Supratman dan Rosan sebagai Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sedangkan, Angga Raka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M Tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam pelantikan tersebut, hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan.

Kemudian Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Menkominfo Budi Arie Setiadi. Lalu, Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Selain itu, hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Selanjutnya, Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Bahlil, Supratman, Rosan dan Angga.

 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

Yasonna Laoly telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024