PKS Gabung KIM Plus, Ahmad Syaikhu Sebut Hasil Musyawarah Majelis Syuro

Presiden PKS, H. Ahmad Syaikhu (tengah) saat melakulan press conference di ICE BSD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Presiden PKS, H. Ahmad Syaikhu menegaskan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Dasco Beri Sinyal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur

Hal ini disampaikan Syaikhu saat Konsolidasi Nasional dalam Pilkada 2024 di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024. "PKS menyatakan diri betul bergabung dalam koalisi," katanya.

Partai dengan dominasi warna putih-oranye ini bergabung setelah melakukan musyawarah Majelis Syuro yang digelar pada 9 hingga 12 Agustus 2024 lalu.

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Akan Digelar di Akmil Magelang, Diharapkan Sebelum Ramadan

Presiden PKS, H. Ahmad Syaikhu (tengah) saat melakulan press conference di ICE BSD

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Sesuai dengan musyawarah Majelis Syuro yang ke 11 pada 9 sampai 12 Agustus 2024 kemarin, maka PKS sudah menyatakan diri yang mana, hasil musyawarah betul gabung dalam koalisi. Di sini, keputusan yang diambil oleh PKS adalah keputusan musyawarah, apa yang diputuskan musyawarah ketika diminta berkoalisi tentu kita jalankan," ujarnya.

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Tetap Digelar di Jakarta

Dalam kebijakan berkoalisi seiring berjalannya waktu, nantinya PKS akan memberi edukasi politik terhadap struktur agar tetap solid.

"Insya Allah dalam perjalanan waktu kita akan terus melakukan edukasi politik terhadap struktur kita agar tetap solid. Termasuk juga kepada pemilih agar juga faham kenapa PKS melakukan kebijakan yang seperti itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Memang mungkin komplain-komplain ya sedemikian banyak hari ini. Kita tadi menjawab dengan hal-hal yang bisa kita sampaikan dan mudah-mudahan itu bisa dipahami dengan baik.”

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Ungkap Waktu Kepala Daerah Hasil sengketa di MK Dilantik

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK akan digabungkan dengan kepala daerah yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal).

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025