Polres Bogor Petakan Ada 120 TPS Rawan Konflik Saat Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kabupaten Bogor, VIVA – Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya sudah memetakan ada sekitar 120 titik tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan konflik pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

"Titik rawannya kurang lebih kami klasifikasikan kan jumlah TPS kurang lebih 8.000, yang masuk dalam klasifikasi sangat rawan itu kurang lebih 120-an tersebar semuanya," kata Rio dilansir Antara pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ilustrasi TPS Tema Kesehatan di Pilkada Depok

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Menurut dia, pengklasifikasian ini berdasarkan letak geografis dan angka kriminalitas di wilayah tersebut. Tentunya, kata dia, pihaknya sudah mempunyai gambaran secara utuh dan komprehensif agar bisa melakukan evaluasi dalam rangka pengamanan kegiatan tersebut.

"Mungkin ada kesinambungan antara kasus tawuran kasus perampokan kasus dan lain lainnya," ujarnya.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Namun demikian, Rio menegaskan pihaknya dapat melakukan pengamanan Pilkada secara komprehensif diawali dengan kegiatan simulasi system pengamanan dalam kota (Sispam Kota).

Makanya, kata dia, ada 1.096 personel yang dikerahkan untuk membantu pengamanan Pilkada Kabupaten Bogor, ditambah bantuan dari Brimob dan Polda Jawa Barat serat jajaran TNI.

"Anggota semua secara komprehensif secara kordinasi secara komunikasi sudah bersatu padu adanya kerjasama antara Polri, TNI, dengan seluruh stakeholder dalam rangka pengamanan. Kita siap untuk mengamankan Pilkada agar aman agar damai dan sukses dan lancar dalam rangka ketulusan dan kehati-hatian kita kepada masyarakat Kabupaten Bogor," pungkasnya.(Ant)

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024