Gantikan Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Harta Kekayaan Segini

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Rosan Perkasa Roeslani menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil Lahadalia. Ternyata Rosan memiliki harta segini banyaknya ketika menjabat sebagai menteri.

Rosan ternyata sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. Hal itu diketahui lewat situs elhkpn.kpk.go.id.

Rosan tercatat dalam LHKPN memiliki harta sebanyak Rp 860.715.364.555 atau Rp860 miliar. Rosan melaporkan LHKPN miliknya itu pada 21 September 2023 untuk masa periodik ketika awal mula menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dalam LHKPN Rosan, tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak Rp 511.194.939.189. Tanah dan bangunan Rosan tersebar di wilayah kota Sumbawa, kota Manggarai, kota Lombok Barat, kota Denpasar, kota Klungkung, kota Manggarai Barat, Jakarta Selatan, kota Badung dan Jakarta Utara.

Tanah dan bangunan milik Rosan yang tercatat dalam LHKPN itu merupakan hasilnya sendiri. Rosan juga tercatat memiliki harta berupa alat trasnportasi dan mesin berjumlah Rp 3.119.500.000.

Alat transportasi dan mesin milik Rosan diantaranya yakni Toyota Alphard 2.5 G A/T Tahun 2015, mobil Lexus LM35 A/T Tahun 2020, mobil VW Penumpang Tahun 1962 hibah tanpa akta dan satu motor Piaggio VSET 4 - 150 Tahun 2001.

Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran itu, juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebanyak Rp18.104.000.000. Kemudian, memiliki surat berharga sebanyak Rp 17.815.199.355.

Menteri PU Mau Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Dedy Mandarsyah

Rosan juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 61.678.538.781 dan harta lainnya sebanyak Rp 248.803.187.230. Rosan tercatat tak memiliki utang.

 Sebelumnya diwartakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Jokowi hingga Bobby Dipecat PDIP, Bahlil Tawari Masuk Golkar?

Selain itu, Jokowi juga melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian, Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.

Selanjutnya, Jokowi juga mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

KPK: Penelaahan LHKPN Kepala BPJN Kalbar Selesai Paling Cepat 2-3 Hari

Sementara, pengangkatan Bahlil, Supratman dan Rosan sebagai Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sedangkan, Angga Raka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam pelantikan tersebut, hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan.

Kemudian Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Menkominfo Budi Arie Setiadi. Lalu, Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Selain itu, hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Selanjutnya, Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Bahlil, Supratman, Rosan dan Angga.

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya, demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya