Dilantik Jadi Wamenkominfo, Angga Raka Prabowo Ungkap Pesan Jokowi

Wamenkominfo Angga Raka Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Angga Raka Prabowo baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo). Angga pun mengungkap pesan Presiden untuk membantu mempercepat tugas menteri Kominfo. 

Budi Arie Pakai Rumus 5K Berantas Judi Online di Indonesia

Angga pun akan menjalankan amanah menjadi Wamenkominfo dengan sebaik-baiknya.

"Pesan Presiden ya kita bantu menteri yang saat ini sedang berjalan, kita lakukan percepatan. dari presiden terpilih menjalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Angga kepada wartawan di Kantor Kominfo, Senin, 19 Agustus 2024.

President Jokowi Inaugurated FIBA Office in Jakarta

Angga Raka Prabowo menjadi Wamenkominfo oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

Di sisi lain, Angga juga mengaku akan bertanggungjawab terhadap tugas-tugasnya meski hanya dua bulan menjabat. "Kita jalani dengan rasa bertanggungjawab dengan waktu yang singkat. Saya rasa kami hari ini kami koordinasi untuk percepatan," ujar dia.

Jokowi Heran Urus Izin Pembangkit Listrik Geotermal Sampai 6 Tahun

Angga bakal melakukan koordinasi dengan jajaran di Kementerian Kominfo untuk menyelesaikan tugas-tugas dengan baik.

"Ya nanti kami koordinasikan, yang penting kami fokus satu tujuan gimana caranya percepatan ini biar bisa tercapai semua," tutur dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Selain itu, Jokowi juga melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian, Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.

Selanjutnya, Jokowi juga mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Sementara, pengangkatan Bahlil, Supratman dan Rosan sebagai Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sedangkan, Angga Raka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya