Jokowi Lantik Hasan Nasbi Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Presiden Jokowi melantik Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
Sumber :
  • Youtube Setpres

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Ridwan Kamil soal Video Dukungan dari Jokowi: Konkret ya, Jelas Mendukung Saya

Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Hasan Nasbi mengucap sumpah yang dipandu langsung Presiden Jokowi.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Presiden Jokowi melantik Kepala Badan Gizi Nasional

Photo :
  • Youtube Setpres

Hasan yang mengucap sumpah jabatan sebagai penganut agama Islam, dan berjanji akan menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Cerita Kapolri Ingat Pujian Atraksi Pasukan Brimob dari Jokowi dan Prabowo

Hasan Nasbi dilantik bersamaan dengan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Hasan Nasbi merupakan pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Cyrus Network.

Pria kelahiran Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar) 1979 tersebut pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya