Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Sampaikan Pesan untuk Keluarga Mirna
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso akhirnya keluar dari jeruji besi usai mendapat hak bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica bebas bersyarat setelah dapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica dapat remisi lantaran dinilai berkelakuan baik saat menjalani hukuman sejak 30 Juni 2016 di Lapas Pondok Bambu.
Saat ditanya awak media ihwal pesan untuk keluarga Wayan Mirna Salihin pasca bebas, Jessica menyampaikan belasungkawa atas kematian sahabatnya itu.
“Untuk keluarga Mirna, saya turut berduka cita, turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya,” ujar Jessica Minggu, 18 Agustus 2024.
Sementara saat disinggung terkait rencana mengunjungi kediaman Mirna Salihin, Jessica mengatakan belum memikirkannya.
“Saya belum tahu kedepannya ngapain, dan haruskah saya melakukan itu atau tidak, saya belum terpikir,” kata dia.
“Biar saya healing dulu sejenak, baru saya pikir langkah berikutnya,” sambungnya.
Menjalani hukuman selama 8 setengah tahun, Jessica mengaku berusaha keras melawan kewarasan dan kesehatan selama mendekam di balik jeruji besi.
“Hal tersulit itu menerima apa yang harus dijalani dan tetap berpikir positif, menjaga kewarasan, kesehatan. Itu yang paling sulit. Saat sedih saya harus bangkit kembali,” imbuhnya.
Jessica mengaku hal paling berat dalam hidupnya yakni saat pertama kali menjalani hukuman penjara. Namun, perlahan-lahan ia mulai berdamai dengan keadaan.
“Waktu awal itu saya merasa sangat sedih, tapi sejalannya waktu saya sudah memaafkan yang sudah melakukan hal-hal buruk pada saya,” kata dia.
“Tak ada lagi kebencian di hati saya, sekarang sudah plong,” pungkasnya.