Bupati Nina Sebut Pembangunan Kawasan Industri di Indramayu Buka Lapangan Pekerjaan

Bupati Indramayu Nina Agustina (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

Indramayu, VIVA – PT Wiratama Indramayu Perkasa melakukan groundbreaking di Losarang, yang merupakan salah satu kawasan peruntukan industri di Kabupaten Indramayu. Dengan groundbreaking tersebut, membuka harapan baru untuk peningkatan perekonomian masyarakat kota mangga tersebut.

Rusli-Johari Bakal Bangun Islamic Center dan Rumah Tahfidz di Kepulauan Anambas

Harapan baru tersebut tidak lain berkat peran Bupati Nina Agustina yang berusaha keras menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai kawasan industri. Nina membuka harapan baru bagi masyarakat Indramayu yakni terciptanya lapangan pekerjaan.

"Pembangunan kawasan industri Losarang ini tentunya dapat membuka harapan baru bagi masyarakat untuk dapat mendorong perekonomian, dengan terbukanya lowongan kerja lebih dari 100 ribu kebutuhan tenaga kerja," ujar Nina, Minggu 18 Agustus 2024.

Universitas Pradita Akan Integrasikan Kebutuhan Praktis Industri ke Dalam Kurikulum

Bupati Indramayu Nina Agustina

Photo :
  • Istimewa

Orang nomor satu di Indramayu itu juga berharap dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan swasta menjadi satu kolaborasi kuat dalam mengembangkan, mengakomodir dan memberdayakan sumber daya manusia, khususnya masyarakat Indramayu.

Kembangkan Ekosistem Industri Fintech, AFPI Perluas Jaringan Global

"Kepada pengelola kawasan industri, saya minta agar pengelolaan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar benar-benar diperhatikan," katanya.

Sementara itu Direktur Utama PT Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda menyampaikan harapannya agar pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu aktif menjalin komunikasi agar terbentuknya sinergitas antara keduanya. Sehingga tujuan bersama untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakatnya Indramayu terpenuhi.

"Kami berharap dapat mewakili sektor swasta yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mewujudkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik lagi dengan hadirnya kawasan industri Losarang ini," ungkapnya.

Mardani Maning

Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

Menurut Todung, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai. 

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024