Bupati Nina Sebut Pembangunan Kawasan Industri di Indramayu Buka Lapangan Pekerjaan

Bupati Indramayu Nina Agustina (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

Indramayu, VIVA – PT Wiratama Indramayu Perkasa melakukan groundbreaking di Losarang, yang merupakan salah satu kawasan peruntukan industri di Kabupaten Indramayu. Dengan groundbreaking tersebut, membuka harapan baru untuk peningkatan perekonomian masyarakat kota mangga tersebut.

Berdampak ke Pendapatan Daerah, Pemda Sentra Penghasilan Tembakau Usul Tarif Cukai Moderat

Harapan baru tersebut tidak lain berkat peran Bupati Nina Agustina yang berusaha keras menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai kawasan industri. Nina membuka harapan baru bagi masyarakat Indramayu yakni terciptanya lapangan pekerjaan.

"Pembangunan kawasan industri Losarang ini tentunya dapat membuka harapan baru bagi masyarakat untuk dapat mendorong perekonomian, dengan terbukanya lowongan kerja lebih dari 100 ribu kebutuhan tenaga kerja," ujar Nina, Minggu 18 Agustus 2024.

KADI Selidiki Antidumping Impor Kertas Karton Kemasan Dupleks dari Korsel-Malaysia

Bupati Indramayu Nina Agustina

Photo :
  • Istimewa

Orang nomor satu di Indramayu itu juga berharap dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan swasta menjadi satu kolaborasi kuat dalam mengembangkan, mengakomodir dan memberdayakan sumber daya manusia, khususnya masyarakat Indramayu.

Alternativa Film Awards 2024, Dorong Pertumbuhan Sinema Indonesia dan Asia Tenggara

"Kepada pengelola kawasan industri, saya minta agar pengelolaan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar benar-benar diperhatikan," katanya.

Sementara itu Direktur Utama PT Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda menyampaikan harapannya agar pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu aktif menjalin komunikasi agar terbentuknya sinergitas antara keduanya. Sehingga tujuan bersama untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakatnya Indramayu terpenuhi.

"Kami berharap dapat mewakili sektor swasta yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mewujudkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik lagi dengan hadirnya kawasan industri Losarang ini," ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo

DPR Soroti Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau yang dianggap tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Kese

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024