Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Trauma dengan Kopi

Jessica Kumala Wongso, hari ini bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melapor ke Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang, Jakarta Timur usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus 2024. 

Bertemu Jessica di kafe, Netizen Salfok 2 Pengacaranya Cuma Minum Air Putih: Kenapa Ga ikut Ngopi?

Dalam keterangannya Jessica mengaku trauma dengan kopi.

Cristiano Ronaldo

Photo :
  • twitter
Terpopuler: Cerita Chef Roberto Fiorini Layani Paus Fransiskus, hingga Penampilan Jessica Wongso

Jessica Wongso tiba di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi tim pengacaranya, Otto Hasibuan.

Terpidana kasus pembunuhan Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/
Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Main Golf Curi Perhatian, Seperti Apa?

Jessica datang untuk mengurus pembebasan bersyaratnya itu di Bapas.

Sebelum ke Bapas, Jessica dan tim pengacaranya lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur untuk melapor sekaligus mengurusi berkas kebebasan bersyaratnya tersebut.

Di hadapan awak media, Jessica hanya tersenyum saja ketika ditanyai tentang trauma tidaknya dengan kopi 

Namun, pengacaranya Otto Hasibuan mewakili Jessica menjawab pertanyaan tersebut. "Saya yang jawab, trauma lah," ujar Otto sambil tertawa.

Wanita Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP dengan Kopi Sianida divonis 18 tahun penjar

Wanita Pembunuh Pelajar SMP dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara

Ayuk Findi Antika, terdakwa pembunuhan kopi sianida siswa SMP asal Kecamatan Sudimoro, Pacitan bernama Muhammad Rizqhi Saputra, divonis 18 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024