Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Trauma dengan Kopi
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melapor ke Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang, Jakarta Timur usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus 2024.
Dalam keterangannya Jessica mengaku trauma dengan kopi.
Jessica Wongso tiba di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi tim pengacaranya, Otto Hasibuan.
Jessica datang untuk mengurus pembebasan bersyaratnya itu di Bapas.
Sebelum ke Bapas, Jessica dan tim pengacaranya lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur untuk melapor sekaligus mengurusi berkas kebebasan bersyaratnya tersebut.
Di hadapan awak media, Jessica hanya tersenyum saja ketika ditanyai tentang trauma tidaknya dengan kopi
Namun, pengacaranya Otto Hasibuan mewakili Jessica menjawab pertanyaan tersebut. "Saya yang jawab, trauma lah," ujar Otto sambil tertawa.