Ditanya Perasaannya Usai Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tersenyum: I Am Fine

Terpidana kasus pembunuhan Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus 2024.

Jessica pun tersenyum sumringah pada awak media, khususnya saat ditanya oleh warga negara asing atau bule.

Jessica Kumala Wongso, hari ini bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Terlihat Jessica Wongso mengenakan kemeja berwarna biru tua dengan celana panjang warna kream dan bersepatu hak pendek warna hitam. 

Namun, Jessica tak memberikan statmen apapun pada awak media lantaran dia langsung masuk ke dalam mobil berwarna hitam.

Jessica bakal melakukan laporan dan pengurusan berkas kebebasan bersyaratnya di Kejari Jakarta Timur dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Saat berada di dalam mobil, Jessica sempat membuka kaca mobilnya dan sempat ditanyai oleh awal media, termasuk oleh orang bule. Jessica ditanyai tentang perasannya.

"How do you feeling? Wanna gonna do now?" tanya orang bule pada Jessica di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.

Respons Kejaksaan Agung Soal Jessica Wongso Mau Ajukan PK Jika Punya Bukti Baru

"Jessica, kacanya buka dong Jess, sehat yah Jess?" tanya awak media pada Jessica.

Ditanya Soal Kunjungan ke Keluarga Mirna Salihin, Jessica Wongso: Belum Tahu Saya Mau Ngapain

Jessica pun memberikan jawaban atas pertanyaan awak media dan orang bule tersebut. "I Am Fine," katanya.

Saat memberikan jawaban tersebut, Jessica tampak sumringah wajahnya, senyuman bibirnya tampak lebar.

Supratman Agtas: Keputusan Dirjen Lapas Beri Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan
Wanita Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP dengan Kopi Sianida divonis 18 tahun penjar

Wanita Pembunuh Pelajar SMP dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara

Ayuk Findi Antika, terdakwa pembunuhan kopi sianida siswa SMP asal Kecamatan Sudimoro, Pacitan bernama Muhammad Rizqhi Saputra, divonis 18 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024