Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan. Langkah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden, yang diundangkan sejak tanggal 15 Agustus 2024.

Warisan Terakhir Jokowi ke Prabowo, Ekonomi Indonesia Kuartal III-2024 Tumbuh 4,95 Persen

Dalam Pasal 1 beleid tersebut, disebutkan, Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Kantor Komunikasi Kepresidenan ini akan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, dan Juru Bicara Presiden.

Soal Hasil Survei Pilkada Jawa Tengah, Ini Respons Jokowi

Pada Perpres juga dikatakan, Kantor Komunikasi Kepresidenan memiliki tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

Perpres itu juga mengatur soal juru bicara presiden. Jubir bakal bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dalam setiap tugasnya.

AHY Bicara Terkait Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan SBY

Sementara untuk jumlah juru bicara presiden diserahkan kepada presiden. Jubir bisa menerima penugasan langsung dari presiden selama menjalankan tugasnya.

"Juru Bicara Presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi Presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik," begitu bunyi pasal 18 aturan tersebut.

Donald Trump di acara debat kandidat capres AS

Donald Trump Ngaku 'Legowo' Jika Kalah dari Kamala Harris di Pemilu AS

Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump menyatakan bahwa ia bisa saja kalah dalam pemilihan umum (pemilu) melawan Kamala Harris

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024