Pemuda Jaksel Disekap Hingga Disiksa di Myanmar, Dimintai Tebusan Kalau Mau Bebas

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Seorang pemuda asal Jakarta Selatan bernama Suhendri Ardiansyah atau Hendri (27), diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Biadab! Pemuda Ini Tega Kencingi Muka Ibunya Lantaran Tidak Mau Makan, Warganet Naik Pitam

Dia diiming-iming kerja di luar negeri dengan gaji yang besar, tapi kenyataannya malah disekap dan disiksa di wilayah yang sulit terjangkau yakni di wilayah Myawaddy, Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata.

Adapun, cerita itu diungkap oleh Yohana Apriliani (35) yang merupakan sepupunya. Hari ini Yohana diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal kronologi yang didapat Hendri.

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

"Awal keberangkatan dia (Hendri) ke sana, keluarga tau apa enggak, dia di sana kerja apa, siapa yang ajak, merekrut dia itu siapa, terus tau Hendri minta pulang karena apa," kata dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Ilustrasi penyekapan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Kapolri Mau Tambah Polwan untuk di Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres

Yohana mengklaim terakhir kali kontakan dengan Hendri pada 14 Agustus 2024 lalu. Ketika itu, Hendri kembali dipaksa minta uang tebusan sebesar Rp18 juta yang jika tak dikirim bakal terus disiksa. Wanita yang biasa dipanggil Nana ini, bahkan menyebut kalau Hendri mengaku bagian badan kebawah sudah mati rasa akibat siksaan yang didapat.

"Dia disitu dipukul, tangannya diborgol, mukanya ditutup kantong kresek dan kakinya itu dihajar pakai stick baseball. Jadi dari pinggang ke bawah yang dihajar, sampai dia bilang kakinya itu kayak mati rasa. Benar-benar kaki dia kayak buntung gitu, nggak ada rasanya," katanya.

Dia mengaku pihak keluarga sudah komunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Juda Nugraha. Pihak Kemenenterian Luar Negeri juga kesulitan untuk menangani kasus karena perkara wilayah yang sulit dijangkau tadi.

"Bareskrim juga bilang seperti itu. Karena disana bisa dibilang kepemerintahannya bukan kaya di Indonesia. Kaya kebal hukum gitu di sana, makanya ribet juga dia bilang," katanya.

Lebih lanjut Nana mengatakan, tawaran pekerjaan didapat Hendri dari Risky, yang telah dianggap sahabat. Maka dari itu keluarga tidak curiga. Awalnya Hendri diajak Risky bekerja di Thailand dengan gaji sebesar USD 10 ribu atau Rp150 juta. Namun, pihak keluarga tidak tahu detail soal kelengkapan berkas dan perjanjian kerja yang bakal dijalani Hendri.

Lantas, Hendri meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024. Sementara, Risky kembali ke Indonesia pada 30 Juli 2024. Risky mengklaim kembali ke Indonesia dengan cara kabur karena takut disiksa seperti Hendri.

"Dia bilang sempat komunikasi juga beberapa kali sama si Hendri, (soal) keadaan dia di sana, disekap, disiksa, dimintai tebusan. Makanya si Rizky itu takut, alasan dia sih mau kabur ke Indonesia mau minta bantuan sama pemerintah dan kepolisian di Indonesia. Cuma kayaknya sejauh ini dia belum bergerak lapor kemana-mana," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya