Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan, KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian (Kementan) RI saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Walhasil, enam orang pihak diajukan pencegahan oleh KPK tak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN).

Menag Nasaruddin Umar: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Masyarakat

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung merah putih KPK, Jumat 16 Agustus 2024.

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)

Photo :
  • Ist
Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Tessa menjelaskan bahwa surat pencegahan tersebut diterbitkan pada 15 Agustus 2024. Adapun enam orang yang dicegah itu berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan sebagaimana yang saya jelaskan sebelumnya," kata Tessa.

Johanis Tanak Usul Tak Ada Ketua di KPK

Meskipun, kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Kementan ini sudah naik ke tahap penyidikan, Tessa belum bisa menjelaskan ada kerugian negara atau tidak. Pasalnya, saat ini masih dihitung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan X-ray di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Bahkan, dugaan pengadaan X-ray tersehut sudah naik ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi pengadaan tersebut telah dikeluarkan per tanggal 12 Agustus 2024.

"Untuk diketahui bahwa per tanggal 12 Agustus 2024 KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021," ujar Tessa Mahardhika di gedung merah putih KPK, Jumat 16 Agustus 2024.

Tessa pun menuturkan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray tersebut pun sudah ada tersangkanya. Namun, belum dijelaskan siapa sosok tersangkanya.

"Terkait sprindik Kementan ini info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa kami belum bisa buka. Sprindiknya tanggal 12 Agustus 2024," kata Tessa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya