Warga Indramayu Ingin Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Tak Perlu Lagi SKTM, Cukup Tunjukan KTP
- Istimewa
Indramayu, VIVA – Kemudahan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Indramayu, menjadi salah satu program yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina.
Buktinya kepesertaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat Indramayu sudah mencapai angka 99,9 persen. Dengan capaian tersebut, Bupati Nina mendapatkan Anugerah 'Universal Health Coverage' (UHC).
Dengan begitu, Nina bersama perangkat Pemkab Indramayu berhasil mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan dikatakan Nina, masyarakat Indramayu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
"99 persen sudah memberikan pelayanan kesehatan UHC, jadi tidak perlu lagi SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) lagi. Jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup menunjukan atau memberikan KTP-nya agar mendapatkan pengobatan secara gratis," kata Nina.
UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau.
Kemudahan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Indramayu tersebut lanjut Nina, ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu.
"Dan kita gelontorkan dari APBD kita, semuanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu," ujarnya.