Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Cerutu Asal Jember Mendunia

Bea Cukai gelar pengawasan dan pelayanan ekspor cerutu
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jember gelar pengawasan dan pelayanan ekspor cerutu oleh PT Boss Image Nusantara, pada Kamis (16/08). Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember tersebut mengekspor 6.798 batang cerutu dengan nilai transaksi sebesar Rp119,4 juta ke Toko bebas bea (TBB) di wilayah Bali.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai, barang kena cukai (BKC) yang diekspor dapat menggunakan fasilitas tidak dipungut cukai. Pengeluaran dan pengangkutan BKC dengan tujuan ekspor dari pabrik atau tempat penyimpanan ke kawasan pabean pada pelabuhan ekspor, wajib menggunakan dokumen cukai berupa pemberitahuan mutasi BKC (CK-5).

Toko bebas bea adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang dan/atau orang tertentu. Toko bebas bea diberikan fasilitas penangguhan bea masuk, pembebasan cukai dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI).

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Lokasinya dapat berada di terminal keberangkatan bandar udara internasional di kawasan pabean; terminal keberangkatan internasional di pelabuhan utama di kawasan pabean; tempat transit pada terminal keberangkatan bandar udara internasional yang merupakan tempat khusus bagi penumpang transit tujuan luar negeri di kawasan pabean; tempat transit pada terminal keberangkatan di pelabuhan utama yang merupakan tempat khusus bagi penumpang transit tujuan luar negeri di kawasan pabean; terminal kedatangan bandar udara internasional di kawasan pabean; dan dalam kota.

“Ekspor cerutu tanpa pita cukai memerlukan kelengkapan CK-5 sebagai dokumen pelindung pengangkutan hasil tembakau dari gudang menuju pelabuhan muat ekspor. Kami senantiasa melaksanakan pengawasan atas kegiatan ekspor cerutu tersebut dengan turut membantu kelengkapan administrasi ekspor dan melakukan penyegelan pada setiap boks yang akan diekspor untuk menjamin bahwa BKC tersebut benar-benar untuk diekspor,” tutup Sardiyanto.

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024