Soal KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Cak Imin: KPU Harus Fair dan Objektif

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA –  Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons soal kartu tanda penduduk (KTP) sejumlah warga Jakarta yang dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pencatutan itu untuk memenuhi syarat pencalonan duet Dharma-Kun Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Anies Baswedan bahkan turut mengungkap bahwa KTP kedua anaknya turut dicatut. Hal itu dibeberkan Anies melalui unggahan di media sosial X-nya.

Mengenai itu, Cak Imin minta KPU bersikap fair dan objektif. Dia minta masyarakat yang KTP-nya dicatut untuk segera melayangkan protes.

"KPU harus bersikap fair dan objektif, yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus 2024.

Selain itu, Cak Imin juga mendorong Komisi II DPR RI untuk turun tangan menyelidiki peristiwa pencatutan KTP demi memenuhi syarat pencalonan jalur independen Pilgub Jakarta 2024 itu. 

"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi agar karena kalau ini tidak clear, nanti legitimasi pilkada bahaya," tuturnya.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

 Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Dharma menegaskan lolosnya ia bukan setingan dari KPU Jakarta.

Ini 3 Tersangka dan Peran Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Cabup Pilkada Sampang Madura

"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU, sama sekali tidak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Sementara, anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah pihaknya meloloskan Dharma-Kun yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. 

LSI Denny JA di Pilkada Pontianak: Edi-Bahasan 72.7%, Mulyadi-Harti Hartidjah 19%

Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

"KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," ujar Dody.

Iqbal-Dinda Bakal Bentuk Dewan Kebudayaan dan Adat di NTB
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024