KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim, Usut Kasus Korupsi Dana Hibah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di sebuah kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait dengan kasus hibah pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2021 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

"Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 16 Agustus 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa pun menyebut belum bisa menjelaskan kantor apa yang digeledah. Sebab, penggeledahan tengah berlangsung di wilayah Jatim.

"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya," kata Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada 21 orang agar tak bepergian ke Luar Negeri terkait dengan kasus hibah pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2021 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

"Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Selasa 30 Juli 2024.

Tessa menyebutkan bahwa pencegahan kepada puluhan orang tersebut dilakukan selama enam bulan lamanya. Pencegahan terhitung dimulai pada bulan Juli 2024.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 sampai 2022. Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan ke depan," kata Tessa.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Adapun 21 orang yang dicegah KPK tak bisa bepergian ke Luar Negeri yakni :

1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)

2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim

3. Anawar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)

4. Bagus Wahyudyono (Swasta)

5. Jodi Pradana Putra (Swasta)

6. Hasanuddin (Swasta)

7. Sukar (Kepala Desa)

8. A Royan (Swasta)

9. Wawan Kritiawan (Swasta)

10. Ahmad Jailani (Swasta)

11. Mashudi (Swasta)

12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)

13. Ahmad Affandy (Swasta)

14. Ahmad Heriyadi (Swasta)

15. Mahdud (Wakil Ketua DPRD Jatim)

16. Achmad Yahya M (Guru)

17. RA Wahid Ruslan (Swasta)

18. M Fathullah (Swasta)

KPK Tahan 4 dari 5 Orang Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)

20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)

MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo

Jika jadi Pimpinan KPK, Irjen Setyo: Lebih Baik Merusak Kolegialisme daripada Institusi
Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewas KPK Tahun 2024

Ketua Pansel Bakal Setor Hasil Tes Capim KPK ke Presiden Awal Oktober 2024

Tes wawancara calon Pimpinan KPK telah rampung digelar pada Rabu, 18 September 2024. Sebanyak 20 orang calon Pimpinan KPK yang lolos tes tulis periode 2024-2029 ini sudah

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024