Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tangerang, Pj Bupati: Tetap Pakai Jilbab

Pengukuhan paskibraka Kabupaten Tangerang tahun 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang. Dalam pengukuhan ini, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono memastikan, bahwa anggota Paskibraka putri yang bertugas di wilayahnya itu, tetap memakai jilbab selama upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.

"Di kita Paskibraka Kabupaten Tangerang, tidak ada (membuka jilbab, Red). Kita lihat mereka ada yang berjilbab dan ada juga yang tidak, sesuai kebiasaan mereka," tegasnya, Jumat, 16 Agustus 2024.

Namun, terkait dengan polemik aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab untuk paskibraka putri. Andi enggan mengomentarinya terlalu jauh. Hal ini lantaran sejak awal, untuk di Kabupaten Tangerang, pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan jilbab pada pasukan pengibar bendera.

RS Medistra Tegaskan Tak Ada Diskriminasi, 30% Pegawai Perempuan Pakai Jilbab

Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Photo :
  • BPIP


"No komen kalau soal yang itu (aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Red) karena kan sudah menyampaikan pernyataannya. Di kami, yang telah menggunakan jilbab, tetap menggunakannya," ujarnya.

Sosok Diani Kartini, Dokter yang Sebut RS Medistra Larang Penggunaan Jilbab

Diketahui, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata Yudian dalam pernyataan pers di IKN, Kalimantan Timur.

Padahalh, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman.

Kim Soo Hyun, Asia Tour in Jakarta, Eyes On You

Momen Gemes Kim Soo Hyun Tanya Penggemar Soal Hijab

Setelah mengetahui bahwa aksesoris yang digunakan di kepala tersebut adalah hijab, Kim Soo Hyun semakin penasaran dengan hijab yang dikenakan penggemar berwarna-warni.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2024