Istana Tak Jadi Undang Dubes Ikuti Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan bahwa pihak Istana Negara melakukan perubahan soal undangan yang mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tadinya yang akan diundang ke IKN itu hanya presiden dan presiden terpilih dan kepala lembaga-lembaga negara, gitu kan. Sehingga presiden dan wakil presiden terpilih (upacara) di Jakarta bersama juga dengan para wakil lembaga negara, tetapi ternyata ada perkembangan," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Istana Garuda di IKN.

Photo :
  • Antara.

HNW mengatakan, perkembangan teranyar justru para tamu duta besar tak jadi diundang ke upacara HUT Ke-79 RI di IKN.

"Duta besar tidak jadi diundang ke IKN," kata HNW. 

Sebaliknya, lanjut Politikus PKS itu, para wakil pimpinan lembaga negara semuanya menjadi diundang ke IKN, tak terkecuali pejabat eksekutif dan legislatif.

"Jadi karenanya pimpinan lembaga negara, pimpinan MPR/DPR/DPD dan para wakilnya semua diundang ke IKN," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, tiga pimpinan DPR RI akan berangkat menuju IKN seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR hari ini.

Prabowo Jadi Tamu Kehormatan India Republic Day, Dubes Sandeep Temui Anindya Bakrie Bahas Persiapan

"Yang sudah konfirmasi itu pertama Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), kemudian Pak Rachmat Gobel kemudian Muhaimin (Muhaimin Iskandar) yang sudah konfirmasi," kata Indra.

Viral! Bus Rombongan SMK 17 Samarinda Kecelakaan di IKN

Kepergian tiga pimpinan DPR itu mengikuti Presiden RI yang juga akan bertolak ke IKN setelah mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2024.

Para pejabat eksekutif dan legislatif itu langsung bertolak ke IKN guna melalukan persiapan untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu besok, 17 Agustus 2024. 

Profesor Ilmu Pemerintahan Ingatkan Prabowo Harus Pastika Tanggal Pemerintah Pindah ke IKN
Ilustrasi Proyek Pembangunan

Bakal Bikin Pembangunan Berkelanjutan, Tarif PPN 12 Persen Dinilai Berdampak Positif ke Invetasi

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024