Puan Maharani Kenakan Kebaya Nuansa Emas di Sidang Tahunan MPR

Puan Maharani menghadiri sidang tahunan MPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI, Puan Maharani memakai kebaya nuansa emas saat menghadiri sidang Tahunan MPR 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Kebaya yang dikenakan Puan memiliki model kutubaru berwarna emas yang terinspirasi dari sebuah optimisme, bahwa setiap manusia adalah emas. Ia juga dilengkapi selendang sutera berwarna emas muda sebagai lambang kelembutan dan disematkan bros.

Sidang Tahunan MPR RI, Sidang bersama DPR RI - DPD RI

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden
DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Pada bagian panel tengah kebaya, putri Megawati Soekarnoputri itu menyematkan bros berbentuk kupu-kupu, melambangkan metamorfosa.

Kebaya Puan dilengkapi dengan kain batik tulis motif sulur dan buketan, yang melambangkan keindahan dan proses yang bertumbuh. Kebaya tersebut juga memiliki aksen motif kawung pada bagian pinggir kain. Motif Kawung menjadi simbol kemurnian, kebaikan dan persatuan.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Diketahui, sidang Tahunan 2024 akan terdiri dari tiga agenda yaitu pertama Sidang Tahunan MPR RI dalam rangka HUT RI yang dihadiri oleh Presiden RI Jokowi dan para tamu undangan.

Kemudian Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di mana tahun ini DPR menjadi tuan rumah. Pada agenda Sidang bersama DPR dan DPD esok, Puan akan menyampaikan pidato kenegaraan.

Lalu agenda ketiga pada rangkaian Sidang Tahunan adalah Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan terakhir DPR untuk periode 2019-2024. Di agenda ini, Presiden Jokowi akan menyerahkan Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024