Sidang Tahunan MPR 2024, DPR Bakal Beri Penghargaan ke Presiden Jokowi

Pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR dan DPD 2023
Sumber :
  • Dok DPR.go.id

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan pihaknya akan memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2024, hari ini, Jumat, 16 Agustus 2024. 

Sidang bakal dihelat di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

SIDANG TAHUNAN MPR RI, SIDANG BERSAMA DPR RI - DPD RI

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Diketahui, sidang ini merupakan sidang Tahunan MPR yang terakhir di era kepemimpinan Jokowi. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut sidang Tahunan MPR 2024 merupakan sidang spesial.

"Ada dalam bentuk apresiasi, ada juga dalam bentuk catatan-catatan untuk kita semua supaya kita semua bisa lebih solid dalam menjalankan proses ketatanegaraan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2024.

Indra menuturkan umumnya tamu-tamu yang hadir bakal mengenakan pakaian adat Nusantara. Hanya saja, dia mengaku tidak bisa menyebutkan pakaian adat yang digunakan termasuk pakaian adat Ketua DPR Puan Maharani.

"Ya kalau busana, busana nusantara, saya enggak bisa sebutkan, seperti biasanya. Untuk sidang pagi Ibu Ketua DPR pakai pakaian adat tapi belum bisa disebutkan," kata Indra.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Sebelumnya, Puan Maharani mengatakan Sidang Tahunan 2024 mengangkat tema Nusantara Baru, Indonesia maju. Untuk memperkuat tema, kata dia, ornamen serta interior hingga tata lampu pada venue acara akan ditampilkan lebih ekspresif dan menonjolkan dekorasi batik.

“Sidang tahunan kali ini sangat spesial karena ini juga merupakan sidang terakhir di sisa periode DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024,” kata Puan, Kamis kemarin.

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024