Masyarakat Asli Papua Kecewa Rencana Pemekaran Provinsi Papua Nemangkawi

tokoh masyarakat Mimika asli suku Kamoro, Marianus Maknaipeku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Wacana pemekaran Provinsi Papua Nemangkawi yang belakangan ini mencuat ditolak dengan tegas oleh tokoh masyarakat Mimika asli suku Kamoro, Marianus Maknaipeku.

Masyarakat Disebut Dipermudah saat Pergi Umroh Bila Gunakan Transaksi Ini

Marianus minta Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus S. Sumitro, agar menolak gagasan pemekaran itu. Sebagai perwakilan masyarakat adat, dia kecewa kalau Valentinus malah mendukung usulan ini.

"Bapak Valentinus harus mendengar suara kami masyarakat asli Papua. Pemekaran yang diusulkan hanya akan menguntungkan segelintir pihak dan tidak memberikan manfaat bagi suku-suku asli, terutama Kamoro dan Amungme," ujar dia melalui keterangannya pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dedikasi Nukila Evanty, Menjaga Tradisi dan Identitas Masyarakat Adat

tokoh masyarakat Mimika asli suku Kamoro, Marianus Maknaipeku

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dirinya menilai, wacana itu justru akan menambah beban dan masalah bagi masyarakat lokal. Apalagi, lanjutnya, bagi suku-suku asli seperti Kamoro dan Amungme.

Hari Osteoporosis Nasional, Perwatusi Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Kesehatan Tulang

Dia mengatakan, kalau memang ada wacana pemekaran, lebih baik wilayah Papua Bomberai Raya yang diusulkan, bukan Papua Nemangkawi.

Menurutnya, bahwa pemekaran Papua Nemangkawi cuma bakal melayani kepentingan beberapa kelompok tertentu, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup suku-suku asli.

Maka dari itu, kata dia, warga berharap pemerintah pusat bisa lebih peka dan mendengarkan aspirasi masyarakat adat sebelum mengambil keputusan yang berpotensi merugikan banyak pihak.

"Wacana pemekaran wilayah ini telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Mimika Papua Tengah, terutama di wilayah yang terlibat langsung. Banyak yang merasa bahwa pemekaran wilayah ini lebih bersifat politis dan tidak berdasar pada kebutuhan riil masyarakat adat," kata dia.

Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN, Halilul Khair

Dekan IPDN Kupas Tuntas Alasan UU Pemda Harus Direvisi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024