Kata Muhadjir Effendy Soal Dokter Mahasiswi Kedokteran Tewas Diduga Perundungan
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy buka suara soal dugaan bunuh diri karena masalah perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS0 Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
“Ya kalau menurut saya sih semua organisasi profesi, semua pekerjaan profesional itu pasti menghendaki adanya struktur senioritas, hierarki itu,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Misalnya, kata dia, Fakultas Kedokteran atau profesi dokter itu tidak bisa dihindari karena nanti untuk uji kompetensi harus dilakukan oleh dokter-dokter senior sehingga berlaku yang namanya senioritas. Hanya saja, lanjut dia, memang harus ada etika dan norma-norma.
“Cuman memang harus ada etika, ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu, termasuk kedokteran,” jelas dia.
Kata Muhadjir, saat ini Undang-undang Kesehatan menguatkan pemerntah untuk mengendalikan senioritas di lingkungan pendidikan.
“Sekarang kan ada Undang-undang yang baru, Undang-undang Kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktik-praktik seniority kompleks itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Diponegoro Semarang membantah kematian AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip diduga bunuh diri karena masalah perundungan.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurut Utami, korban merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya dan penerima beasiswa. Namun, korban disebut memiliki permasalahan kesehatan sehingga mempengaruhi proses belajarnya.
Ia tidak dapat menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban. Hanya saja, korban sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi kesehatannya.
Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," ujarnya.
Meski demikian, menurut dia, Undip sangat terbuka dengan fakta lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.
"Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran," tegasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikan obat ke tubuhnya.
Kematian korban berinisial AR yang jasadnya ditemukan pada Senin, 12 Agustus 2024 itu, diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. Kepolisian sudah turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi mengenai peristiwa itu, diketahui Informasi bahwa korban nekat bunuh diri karena tertekan oleh seniornya.