KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto PDIP 20 Agustus 2024

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Galeri Nasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kedatangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada 16 Agustus 2024. Namun, Hasto justru datang pada hari ini, Kamis, 15 Agustus 2024.

Karena tidak sesuai jadwal, Hasto pun hanya berada sesaat di dalam Gedung Merah Putih KPK sebelum akhirnya meninggalkan gedung tersebut. 

OTT di Bengkulu, Alex Marwata Sebut Terkait Pemungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) hari ini (datang) untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus 2024.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

Atas dasar tersebut, penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Hasto dijadwalkan pada 20 Agustus 2024 mendatang. "Akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Hasto datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.

Hasto sedianya akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Namun, Hasto berada di dalam Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 20 menit. Dia bersama tim kuasa hukumnya kemudian keluar dari gedung tersebut.

"Sesuai dengan panggilan saya, historical-nya, seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus itu kan juga ada pidato Kenegaraan dari Presiden. Kemudian yang kedua kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Erlangga Pribadi, Boni Triana, dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan 2 minggu yang lalu," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

"Sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat, untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," sambungnya.

Hasto mengungkapkan, dirinya batal memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal ini dikarenakan penyidik KPK sibuk.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya