Kepala BPIP Minta Maaf soal Polemik Larangan Hijab
- ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas keputusan sebelumnya mengenai pelarangan hijab pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.
Yudian Wahyudi kini memperbolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," kata Yudian dalam keterangan resminya, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," ujarnya.
BPIP menjadi sorotan usai terjadi insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan dalam momen pengukuhan. Padahal, ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang di kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.
Penyeragaman pakaian Paskibraka diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran itu tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi perempuan anggota Paskibraka.