Muhammadiyah Kritik Keras BPIP soal Heboh Paskibraka Lepas Jilbab: Tindakan Diskriminatif!
- BPMI Setpres
Jakarta, VIVA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali memantik kontroversi dan menuai kritik publik. BPIP dikabarkan memaksa anggota Paskibraka Putri 2024 yang berhijab untuk melepas jilbab.
Terkait itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritisi BPIP yang terkesan melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti, menyesalkan adanya pelarangan tersebut. Menurut dia, jika benar ada pelarangan tersebut, maka regulasi itu harus segera dicabut.
"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” kata Abdul Muti kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dia menyampaikan, tindakan BPIP melakukan pelarangan tersebut tak hanya mencederai nilai-nilai Pancasila. Namun, kata dia, juga melanggar prinsip kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammadiyah minta agar BPIP segera mengkaji ulang kebijakan tersebut. BPIP mesti bisa memastikan tak ada aturan yang diskriminatif dalam pelaksanaan tugas kenegaraan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” kata Yudian saat memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu kemarin
Namun, ia menegaskan pihaknya paham aspirasi masyarakat. Kata dia, BPIP tak bermaksud melakukan pemaksaan lepas jilbab terhadap anggota Paskibraka putri.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujar Yudian.