Pemerintah Aceh Kritik BPIP: Jangan Ada Lagi Kebijakan Membuka Jilbab

Presiden Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka Nasional 2024
Sumber :
  • Antara

Aceh, VIVA – Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengharapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh Munarwansyah di Banda Aceh, dikutip dari Antara, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Pengukuhan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN

Photo :
  • Istimewa
Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan anggota Paskibraka putri yang awalnya berjilbab, namun membuka jilbabnya saat pengukuhan. Selain itu, beredar foto anggota Paskibraka putri asal Aceh kembali mengenakan jilbab.

Pemberitaan tersebut akhirnya mendapat beragam tanggapan masyarakat Aceh. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh yang bertanggung jawab terkait pengiriman anggota Paskibraka putri mengharapkan tidak ada lagi jilbab yang dibuka.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

"Dan informasi yang kami terima, anggota Paskibraka putri dari Aceh, Dzawata Magfura, telah mengenakan jilbab kembali. Kami juga menyayangkan kalau ada pembukaan jilbab anggota Paskibraka putri dari Aceh maupun provinsi lainnya," ucapnya.

Munarwansyah mengatakan Aceh menerapkan syariat Islam, di mana pemakaian jilbab diatur dalam qanun. Kekhususan tersebut juga harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional.

"Kami yakin BPIP memahami kekhususan Aceh tersebut. Kekhususan ini juga bagian dari toleransi nilai-nilai Pancasila. Tidak hanya putri asal Aceh, tetapi juga untuk seluruh anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab," katanya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan BPIP yang bertanggung jawab terhadap Paskibraka, dapat konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan bendera merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.

"Jadi, setelah pengukuhan hingga pengibaran dan penurunan bendera, anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tetap berjilbab. Jangan ada lagi kebijakan membuka jilbab," pungkasnya. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024