Imbas Sebut OTT KPK Kampungan, Luhut: Semua Orang Menyalahkan Saya, Padahal...
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, dirinya kerap menjadi sasaran kritik publik. Hal ini lantaran dirinya sempat mengutarakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tindakan kampungan.
Padahal, ia menegaskan bahwa dirinya juga merupakan pribadi yang sangat anti terhadap perilaku korupsi.
"Kadang-kadang saya bilang OTT itu kampungan dan semua orang menyalahkan saya. Mereka bilang, 'Bapak enggak setuju sama korupsi?'. Ya jelas, saya tidak setuju dengan korupsi," kata Luhut di acara 'Supply Chain and National Capacity Summit 2024', yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Luhut Sebut Lebih Efektif Perbaikan di Sistem Pemerintahan
Dia berpendapat bahwa hal yang lebih efektif dalam penanganan korupsi adalah perbaikan sistem di tubuh pemerintahan, misalnya melalui upaya digitalisasi dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog.
Terlebih, saat ini jumlah barang yang tersedia di e-katalog sudah lebih dari 8,8 juta produk, dari awalnya hanya sekitar 50.000 produk saat e-katalog itu pertama kali diluncurkan.
"Dulu waktu saya memulai e-katalog itu cuma 50 ribuan (produk). Tapi dalam kurun waktu 2,5 tahun kini sudah ada 8,8 juta barang. Ini pencapaian yang besar yang dilakukan anak-anak muda Indonesia. Kita harus bangga dengan ini," ujarnya.
Luhut mengakui bahwa korupsi memang belum sepenuhnya hilang dari Indonesia. Namun, Dia meyakini bahwa melalui upaya digitalisasi, angka korupsi di Indonesia nantinya akan semakin bisa ditekan.
"Ya tentu saja korupsi masih ada. Tapi tujuh bulan setelah digitalisasi lewat e-katalog ini, angka korupsi berkurang. Kita harusnya bangga," kata Luhut.
Menurutnya, OTT akan berdampak buruk bagi citra Indonesia, sehingga Dia pun lebih menekankan pada penegakan regulasi dan penciptaan ekosistem yang baik untuk memberantas korupsi.
"Kadang-kadang saya bilang OTT kampungan karena ini buruk bagi citra kita, sangat buruk. Kalau regulasi diikuti, ekosistemnya dibangun, kita bisa menekan korupsi. Kita enggak butuh lagi drama-drama soal OTT," ujarnya.