Bea Cukai Yogyakarta Pastikan Kesesuaian TPE MMEA di JIFHEX 2024

Bea Cukai dukung gelaran Jogja International Food & Horeca Expo (JIFHEX)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Mendukung kelancaran para pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol (TPE MMEA) dalam gelaran Jogja International Food & Horeca Expo (JIFHEX), Bea Cukai Yogyakarta gelar pemeriksaan lokasi pada Rabu, 07 Agustus 2024.

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban

JIFHEX adalah pameran yang di dalamnya turut serta berbagai perusahaan di bidang food and beverage, yang kembali terselenggara tahun ini pada 9-11 Agustus 2024 di Jogja Expo Center, Banguntapan, Bantul. Membuka peluang berbagai kalangan pengusaha, kegiatan ini juga dapat diikuti TPE MMEA, salah satunya PT Warisan Tradisi Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan, PT Warisan Tradisi Indonesia merupakan TPE yang sudah memiliki NPPBKC yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten. Sebagai TPE yang sudah memiliki NPPBKC, PT Warisan Tradisi Indonesia harus mengajukan permohonan untuk melakukan kegiatan mempromosikan dan menjual MMEA di tempat selain yang diizinkan.

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

“Untuk memastikan pemenuhan ketentuan, atas permohonan tersebut kami harus melakukan pemeriksaan lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan JIFHEX. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, saat hari pelaksanaan JIFHEX 2024, Bea Cukai Yogyakarta juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT Warisan Tradisi Indonesia sebagai TPE MMEA. Kewajiban tersebut seperti pemenuhan pencatatan terhadap pemasukan dan penjualan barang kena cukai.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah

“Melalui pengawasan ini, kami harap kegiatan penjualan MMEA pada pameran JIFHEX tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tetap memenuhi ketentuan di bidang cukai,” tutup Tedy.

Ilustrasi Ekspor-Impor

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025