KPK: Banyak Mafia Tanah di Lombok Barat
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Lombok, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyaknya praktik mafia tanah di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan, tanah milik Pemda menjadi sasaran empuk bagi para mafia tanah.Â
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengungkapkan maraknya mafia tanah usai menggelar pertemuan dengan Pemda Lombok Barat, Selasa, 13 Agustus 2024 kemarin.Â
"Versi Pemda ada banyak tanah-tanah semacam bahasanya ada dikuasai oleh seseorang, ada mafia tanah kali ya," kata Patria.Â
Dia mengatakan banyak aset Pemda yang tiba-tiba berperkara di pengadilan. Modus ini seperti yang terjadi di Jakarta.Â
"Tiba-tiba saja dimenangkan salah satu pihak. Modus ini mirip seperti di Jakarta," kata dia.Â
Patria mencontohkan, modus yang dilakukan mafia tanah dengan berpura-pura berperkara di pengadilan, mengajukan sengketa tanah yang justru bukan milik mereka.Â
Dia menganalogikan misalnya si A dan si B pura-pura bersengketa di pengadilan, padahal yang punya tanah adalah si C atau Pemda.Â
"Si C tidak tahu apa-apa, tiba-tiba tanah hilang," ujarnya.Â
"Itu terjadi di Rumah Potong Hewan Banyumulek, Kecamatan Kabupaten, Lombok Barat, ada juga di Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Akademi Manajemen Mataram (STIE AMM)," kata Patria.Â
Selain aset tersebut, salah satu tanah Pemda Lombok Barat yang masih disewakan belum membayar pajak bumi bangunan (PBB) selama 70 tahun adalah Lapangan Golong Golf Club Century di Kecamatan Narmada.
"Lapangan Golf ini disewakan 70 tahun mestinya mereka membayar kewajiban pajak bumi bangunan ini gak bayar-bayar," ujar Patria.Â
Pihak pengelola lapangan golf menunggak PBB mencapai lebih dari Rp1 miliar.Â
"Ada informasi itu sudah tutup? Berhenti beroperasi tapi mungkin perusahaannya masih ada," ujarnya.Â
KPK mendorong untuk melakukan tindakan persuasif atau tindakan tegas terhadap pelaku mafia tanah.Â
"Kita dorong persuasif. Kalau ultimum remidium pidana itu terakhir. Tetapi kalau pun tidak mau bayar kita dorong Pemda melakukan upaya pidana," kata dia.