Kata Istana soal Isu Reshuffle Kabinet di Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

Jakarta, VIVA – Pihak Istana Kepresidenan RI membantah kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle menteri kabinet dalam waktu dekat. Pasalnya, beredar kabar Presiden Jokowi akan merombak Kabinet Indonesia Maju.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

"Tidak ada rencana/tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal  14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.

Presiden Jokowi Ajak Wapres dan Para Menteri Keliling IKN

Photo :
  • Sekretariat Presiden
Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Di sisi lain, Ari menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.

"Seperti yang telah disampaikan bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian Menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," jelas Ari.

Blak-blakan, Presiden Cile Sebut Netanyahu Penjahat Perang

Berdasarkan isu yang beredar, Jokowi bakal melakukan reshuffle terhadap menteri dari PDIP dan Partai Nasdem. 

Keduanya adalah Menkumham Yasonna Laoly (PDIP) yang dikabarkan akan diganti oleh Supratman Andi Agtas. Lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Nasdem) bakal diganti oleh Raja Juli Antoni yang kini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang. Raja Juli saat ini menjabat Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Selain itu, nama yang kembali santer bakal dirombak yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif. Isunya Arifin bakal digantikan Bahlil Lahadalia

Terkait isu reshuffle, Jokowi kembali menanggapi isu adanya perombakan Menteri Kabinet Indonesia Maju atau reshuffle sisa masa jabatan periode 2019-2024. 

Kata Jokowi, untuk reshuffle itu memang merupakan hak prerogratif dari Presiden Republik Indonesia. “Saya masih punya hak prerogratif itu,” kata Jokowi di Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Presiden Jokowi Ajak Wapres dan Para Menteri Keliling IKN

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Maka itu, Jokowi mengatakan perombakan menteri itu sebagai pembantu Presiden RI kapan saja bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan di pemerintahan. Hanya saja, Jokowi tak menjawab tegas apakah saat ini diperlukan reshuffle atau tidak.

“Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan. Saya udah ngomong dari dulu, kalau diperlukan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya