Tingkatkan Profesionalisme Kurator di Indonesia, IKAPI Terbitkan Buku Rujukan

Ketum IKAPI, Oscar Sagita
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia atau IKAPI, serius melakukan pengembangan pada profesi kurator di Tanah Air. Seperti melakukan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14, yang pembukannya digelar di Sultan Hotel & Residence.

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital ke 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

Tidak hanya itu, IKAPI juga merilis buku berjudul "Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU". Harapannya adalah dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator. Sehingga mereka  punya rujukan ketika mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI dalam keterangannya, dikutip Selasa 13 Agustus 2024.

Soal Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Sebut Penjaminan Standar Mutu Bukan Penyeragaman

 "Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," tambahnya.

Dengan peluncuran buku tersebut, berarti dimulai Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14.  Ini menjadi program unggulan IKAPI. Tujuannya adalah mencetak para kurator dan pengurus yang kompeten dan profesional.

Green Campus ITPLN Raih SDG’s Gold

“Dalam Pendidikan Intensif kali ini, peserta tidak hanya dibekali teori-teori pembahasan materi Kepailitan, PKPU, dan materi terkait yang akan disajikan oleh pemateri-pemateri berkompeten dalam bidangnya namun para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari praktek simulasi persidangan terkait Kepailitan dan PKPU,” ujar Peter Kurniawan, Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI.

Sejumlah materi akan diberikan kepada peserta, dalam pembelajaran yang meliputi teori hukum kepailitan dan PKPU, praktik peradilan, serta etika profesi. Selain itu, mereka juga mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan para praktisi berpengalaman dan berbagi pengalaman dengan sesama peserta.

"Pendidikan intensif ini sangat penting bagi kami untuk terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuan para anggota. Kami berharap para lulusan pendidikan ini dapat berkontribusi secara aktif dalam memajukan sektor kepailitan dan PKPU di Indonesia," jelas Lenny Nadriana, Wakil Ketua Umum IKAPI.

Melalui ini, pihaknya optimis profesi kurator di Indonesia bisa semakin meningkat. Dampaknya akan positif juga bagi dunia usaha, khususnya bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

"Kami berharap para kurator yang telah lulus dari pendidikan intensif IKAPI dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat," tutup Oscar.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muhzar, Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI, Peter Kurniawan, serta Ketua Dewan Pembina IKAPI Lucas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya