Kondisi Penambang TKA China saat Warga Bakar Kamp Mereka di Lombok NTB

Warga membakar kamp milik TKA China yang diduga melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Sekotong, Lombok Barat (dokumentasi warga)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat membakar kamp milik Tenaga Kerja Asing atau TKA China, yang diduga melakukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tambang emas rakyat Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong.

Debat Perdana Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Puji Penurunan angka Kemiskinan era TGB

Pembakaran yang dilakukan warga, terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Warga geram terhadap ulah TKA China yang melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Polisi belum merinci bagaimana TKA China berhasil selamat dari amukan warga di Sekotong. Polisi juga belum merinci kerugian akibat insiden tersebut.

Ternyata, Utang Pinjol Masyarakat NTB Tembus Rp634 Miliar

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, bahwa hanya satu kamp yang terbakar di lokasi kejadian. Sementara alat berat yang digunakan TKA China tersebut aman dari aksi pembakaran.

“Alat berat tidak ada yang dibakar. Hanya satu kamp yang dibakar,” katanya, Senin, 12 Agustus 2024.

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Kapolda NTB, Irjen Raden Umar Faroq, juga telah turun meninjau langsung lokasi kejadian. Polisi sejak insiden tersebut hingga saat ini, masih bersiaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi tidak terjadi kejadian serupa.

“Kapolda sudah datang di lokasi,” ujarnya.

Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku pembakaran tersebut. Reskrim Polres Lombok Barat, sedang melakukan penyelidikan kasus pembakaran tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, warga geram akibat ulah TKA China yang melakukan pertambangan di wilayah yang telah lama dikuasai warga. Terlebih lagi aktivitas TKA tersebut diduga ilegal.

“Dugaan sementara karena ada ilegal minning (pertambangan ilegal). Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya