Kamp Penambang Emas Milik TKA China di Lombok Dibakar Warga, Apa Penyebabnya?

Kamp milik TKA China di Sekotong Lombok Barat dibakar warga (sumber: dokumentasi warga)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Kamp penambang emas milik Tenaga Kerja Asing atau TKA China di kawasan tambang emas rakyat di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dibakar warga.

Aksi pembakaran tersebut dilakukan warga, pada Sabtu malam,10 Agustus 2024. Warga tersulut emosi dengan keberadaan kamp milik TKA yang diduga ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Rio Indra Lesmana, membenarkan kasus tersebut. Dia mengatakan polisi hingga saat ini tengah melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

“Pengamanan sudah di bawah Reskrim Lombok Barat. Polda NTB hanya membantu (keamanan),” katanya, Senin, 12 Agustus 2024 di Mapolda NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan polisi saat ini masih mendalami penyebab pembakaran tersebut. Dugaan sementara pembakaran dilakukan karena masyarakat geram dengan adanya aktivitas tambang ilegal di sana.

"Dugaan sementara karena ada ilegal minning (pertambangan ilegal). Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat,” ujarnya.

“Jadi yang tangani proses penyelidikannya polres dan kami hanya back-up," ujar Syarif.

Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Sementara terkait kerugian dari pembakaran tersebut, polisi saat ini masih melakukan pendalaman.

Angin Puting Beliung Landa Sejumlah Desa di NTB, Puluhan Rumah Rusak

Sebagai informasi, Kecamatan Sekotong memiliki lokasi pertambangan rakyat. Banyak masyarakat di sana melakukan aktivitas pertambangan di lokasi. Belum ada perusahaan tambang yang masuk di wilayah tersebut sejauh ini.

TGB Zainul Majdi Mengundurkan Diri dari Perindo
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

DPR Tantang Menteri Kehutanan Cabut IPPKH Tambang Nakal

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyoroti rusaknya hutan di Indonesia serta lambatnya proses reforestrasi atau penghutanan kembali oleh perusahaan tambang pengguna izin p

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024