Mantan Kekasih Anak Musisi Rekam Adegan Hubungan Intim Secara Diam-diam Tanpa Izin
- Pixabay
Jakarta, VIVA – Kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pemeran pria dan penyebar video syur anak musisi David Naif, alias AD.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka berinisial AP (27) merupakan pemeran pria dan penyebar video porno AD yang ternyata adalah mantan pacar AD.
Adapun motif tersangka melakukan itu karena sakit hati hubungan asmaranya diputus oleh kekasihnya, AD, yang kemudian tersangka ingin membuat malu AD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan, tersangka merekam kegiatan hubungan intimnya itu secara diam-diam tanpa seizin AD.
"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka AP di rumah tersangka AP. Dan saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD," kata Ade Ary, Senin 12 Agustus 2024.
Atas perbuatannya itu, tersangka AP dijatuhkan Pasal 7 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
Dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya AD ditemani ayahnya, David Bayu alias David Naif menjalani pemeriksaan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Saksi AD mengakui kalau wanita yang ada di dalam video syur mirip dirinya adalah dia. Dalam pemeriksaan lanjutan, AD diberondong 27 pertanyaan.