Kejagung Tarik 10 Jaksa Seniornya, KPK: Sudah Berdinas 10 Tahun Lebih, Bakal Kembali ke Satuan
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung menarik kembali 10 jaksa seniornya yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, memberi penjelasan. Tessa mengatakan, bahwa anggota yang berlatar jaksa maupun kepolisian yang sudah bertugas di KPK selama 10 tahun lebih, maka dia akan kembali ke satuannya masing-masing.
"Bahwa pegawai kejaksaan maupun kepolisian sudah berdinas 10 tahun atau lebih, mereka akan off duty kembali ke satuan asal untuk menjalankan penugasan lanjut, apakah itu bentuknya promosi dalam hal ini kalau di kejaksaan mungkin menjadi kajari atau apa ya," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 12 Agustus 2024.
Tessa menyebutkan, bahwa sampai dengan saat ini 10 jaksa senior itu masih bertugas di KPK. Kejagung memang menarik 10 jaksanya dengan menyebutkan untuk proses penyegaran.
"Pada prinsipnya nama-nama tersebut sampai saat ini masih bekerja di KPK. Jadi kemarin dari KPK hadir ke Kejaksaan untuk melakukan koordinasi terkait surat yang dikirimkan oleh Kejaksaan kepada KPK," kata Tessa.
Jubir berlatar belakang Polri itu mengatakan, bahwa KPK saat ini menganut sistem perekrutan ASN. Maka itu, tak kebingungan soal sosok pengganti jaksa senior yang ditarik kembali ke instansi asalnya.
10 Jaksa KPK Temui Biro Kepegawaian Kejagung
Kejagung RI telah menarik 10 jaksa seniornya di KPK. Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas bersama 10 jaksa seniornya yang dipulangkan sempat menemui dengan Biro Kepegawaian Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar membenarkan terkait dengan pertemuan itu. Pertemuan tersebut dilakukan pada Jumat 9 Agustus 2024.
"Jadi begini mereka itu kan yang 10 orang Kembali itu jaksa-jaksa yang kita panggil kemarin (Jumat) itu diantar oleh Sekjen KPK dan kalau nggak salah Kepala Biro SDM diantar ke kita, jadi istilahnya dihadapkan," ujar Harli Siregar kepada wartawan dikutip Senin 12 Agustus 2024.
Harli menjelaskan bahwa pemulangan 10 jaksa senior KPK itu karena ada sebuah upaya penyegaran. Sebab, 10 jaksa KPK ini sudah bertugas selama kurang lebih 12 tahun.
Ia menyebut pertemuan itu dilakukan memang sudah ada sebuah panggilan. Tujuannya, untuk membahas 10 jaksa senior KPK yang bakal dipulangkan.
"Jadi 10 jaksa ini dari KPK dating dihadapkan ke kita melalui Biro Kepegawaian kita," bebernya.