Perempuan jadi Mayoritas Pemilik Usaha, Satgas Sosialisasi UU Ciptaker Apresiasi

Tina Talisa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, memuji kiprah perempuan yang mayoritas mereka adalah pemilik usaha mikro. Ditambah lagi, sudah mendaftarkan izin berusaha yakni NIB.

11.11 Big Sale Dorong Peningkatan Produk Terjual Hingga 7,5 Kali Lipat di Shopee Live

“Ibu-Ibu di sini sudah sangat membantu meningkatkan lapangan kerja di Indonesia, karena ketika usaha sudah maju, pasti perlu bantuan orang lain, sehingga merekrut tenaga kerja,” jelas Arif, dalam keterangannya, Senin 12 Agustus 2024. 

Untuk diketahui, satgas menggelar focus group discussion, FGD, dengan tema, “Kemudahan Berusaha bagi  Perempuan Pelaku Usaha Mikro Kecil”. 

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Dijelaskannya, UU Cipta Kerja memberi kemudahan pada perizinan yang sebelumnya sulit. Yakni melalui sistem digital Online Single Submission atau OSS. Dengan begitu, maka tercipta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan bagi UMKM.  

“Tujuannya adalah agar semua pelaku usaha mendapat kesetaraan akses dalam hal pelayanan. Jadi tidak hanya untuk usaha besar, tapi usaha mikro kecil pun diperhatikan,” jelas Arif. 

Cara BRI agar Tak Salah Hapus Utang UMKM Petani hingga Nelayan yang Ditetapkan Pemerintah

Sementara Ketua Pokja Sinergi Substansi dan Sosialisasi, Tina Talisa, menjelaskan kalau mayoritas pemilik usaha yang terdaftar di OSS RBA adalah perempuan. Dengan begitu, perempuan menjadi tulang punggung kemajuan UMKM di Tanah Air. 

“Sekitar 9,9 Juta NIB sudah terbit. 96 persen adalah usaha mikro dan 2 persennya adalah usaha kecil. Ini merupakan prestasi pelaku usaha yang sudah mau mendaftarkan NIB melalui sistem digital,” kata Tina. 

Dengan memiliki NIB, jelas Tina, bisa berdampak pada kemajuan dan juga naik kelas bagi para pengusaha mikro.

“Setelah mendapat NIB, memang tidak langsung menjadi besar, tetapi dengan NIB pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman modal, mengurus sertifikasi halal, dan mengikuti lelang dari pemerintah,” jelas Tina. 

Jelas Tina, pendaftaran secara digital dilakukan agar semakin transparan. Juga harapannya pelaku usaha bisa mengurus sendiri sebab tidak ada biaya yang harus dikeluarkan.

Sementara pandangan dari pemilik usaha di Grabfood, Asmita, menyebut 60 persen pemilik Grab Merchant di Indonesia adalah perempuan. Dia mengaku masih ada kendala seperti pengurusan NIB ketika ada masalah teknis di website OSS. 

“Maka sosialisasi yang lebih segmented menurut saya sangat penting, serta harus ada coaching clinic yang rutin, agar ibu-ibu yang gaptek bisa daftar dan dibantu di sana,” jelas Asmita. 

Pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Sonniya, menilai pemerintah dari pusat dan daerah harus bisa berkolaborasi juga dengan organisasi keagamaan di Tanah Air.

“Kami juga mengurus UMKM di berbagai remote area, dan memang masalahnya terkait adanya ketidaksenambungan antara aturan di pusat dengan daerah,” katanya.

Arif Budimanta menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan segmentasi tertentu agar implementasi UU Cipta Kerja khususnya dalam kemudahan perizinan semakin baik. 

FGD ini dihadiri oleh Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Fatayat Nahdlatul Ulama, Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), PT Grab Teknologi, GoTo (Gojek - Tokopedia), Bank Rakyat Indonesia, Permodalan Nasional Madani, Bank Negara Indonesia, serta PT HM Sampoerna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya