Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus Hingga Kajati
- Dok Kejagung
Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung kembali melakukan mutasi besar-besaran. Hal itu diketahui dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.
Ada 25 pejabat setingkat eselon II yang dimutasi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun merotasi 328 pejabat setingkat eselon III lewat Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.
"Iya betul ada mutasi dan rotasi. Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar pada Senin, 12 Agustus 2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dipromosikan jadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Adapun, posisi Kuntadi bakal diisi Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar.
Kemudian, Basuki Sukardjono ditunjuk jadi Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Posisi Wakajati Jawa Timur yang ditinggalkan Basuki diisi Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengangkat I Dewa Gede Wirajana jadi Kajati Gorontalo. Sebelumnya dia menjabat Wakajati Jawa Barat. Kemudian, Yuni Daru Winarsih ditunjuk jadi Kajati Sumatera Barat. Lalu, Amiek Mulandari menjadi Kajati Kalimantan Utara, dan Muhammad Yusfidli jadi Asisten Umum Jaksa Agung.