DPR: Prabowo-Gibran Diundang ke Sidang Tahunan

SIDANG TAHUNAN MPR RI, SIDANG BERSAMA DPR RI - DPD RI
Sumber :
  • Youtube DPR RI

Jakarta, VIVA – MPR/DPR/DPD RI akan menggelar sidang tahunan sekaligus mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 mendatang. 

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan ornamen pada sidang tahunan kali ini akan terlihat lebih mewah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ini merupakan tahun terakhir Presiden Jokowi dan anggota DPR/DPD menjabat.

"Ya kan tahun terakhir periode jabatan presiden maupun DPR dan DPD, jadi tentu memang mulai dari ornamennya kelihatan nanti akan sedikit berbeda, akan sedikit lebih kelihatan meriah, akan dibuat lebih meriah tampilan ornamen-ornamennya," ucap Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Sidang Tahunan MPR 2020

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara itu, dari sisi pengamanan, kata Indra akan dimulai pada 15 Agustus 2024. Setiap unsur dari TNI/Polri hingga Paspampres akan melakukan pengamanan lebih ketat dengan sistem yang lebih lugas.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

"Ada sistem yang lebih lugas dalam pengamanan baik dari unsur TNI/Polri maupun Paspampres sehingga bagi yang nanti hadir pada tanggal tersebut, tentu akan ada sedikit kekakuan yang tidak bisa dihindari," tutur dia. 

Indra melanjutkan, sidang tahunan kali ini pihaknya juga turut mengundang Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

"Capres terpilih diundang, saya kira untuk yang cawapres kami masih mengonfirmasi kembali," ungkap dia.

"Ya prinsipnya tentu capres cawapres itu adalah tamu-tamu kehormatan selain presiden dan wakil presiden yang ada saat ini. Capres dan cawapres terpilih juga prinsipnya kami undang tapi kami masih harus mengonfirmasi kembali kehadiran mereka ya," kata Indra.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024